Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di ruang Mapalus Kantor Gubernur dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, di dampingi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, pada Rabu (12/3/2025).
Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang mengacu pada surat edaran Mendagri No. 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025.
Gubernur Yulius menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah agar langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sulut terkait penganggaran dapat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sehingga ke depan, apa yang dilakukan provinsi dapat sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga perlu bersinergi dengan kabupaten dan kota agar tidak ada benturan. Artinya, jika kabupaten dan kota bekerja sama, kita akan lebih kuat. Anggaran-anggaran yang tidak perlu dipangkas, seperti ATK dan lainnya, termasuk kebutuhan obat-obatan di rumah sakit daerah, akan dievaluasi,” tegasnya.
Gubernur menekankan, dengan bersatu dan bersinergi antara kepala daerah kabupaten dan kota, kita tentunya akan menjadi lebih kuat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memaparkan strategi efisiensi belanja untuk meningkatkan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah.
“Perlu dipahami efisiensi ini bukan memangkas anggaran pelayanan mendasar seperti kesehatan dan lainya,”jelasnya
Wakil Menteri Dalam Negeri mengakui bahwa di Sulut, kelemahan yang ada terletak pada kurangnya koordinasi antara kepala daerah, sehingga terkesan masing-masing berjalan sendiri-sendiri.
“Nah, kita bicara ini terkait disiplin, koordinasi, kolaborsi. Tanpa koordinasi kolaborasi Gubernur Sulut sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang mengayomi dan memotivasi kepala daerah target-target nasional bisa tercapai, tidak mungkin,” beber Wamendagri.






