DPRD Sulut Dukung Langkah Tegas Polda Awasi BBM Subsidi, Penyalahgunaan Barcode Jadi Sorotan

MANADO—Upaya memperbaiki tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Utara terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Pemerintah, aparat kepolisian, DPRD, hingga pihak Pertamina dan Hiswana Migas sepakat memperketat pengawasan guna memastikan subsidi tepat sasaran.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Mapolda Sulut, Selasa (9/6/2026), untuk membahas persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU serta dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu adalah penyalahgunaan barcode subsidi yang masih ditemukan di lapangan. Praktik penggunaan barcode tidak sesuai data kendaraan hingga dugaan jual beli barcode menjadi sorotan dalam rapat tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pricylia Rondo, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Sulut yang dinilai aktif membangun koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pertemuan tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi inisiatif Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus beserta jajaran, yang telah memfasilitasi koordinasi ini. Semua rekomendasi yang dihasilkan akan kami kawal bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Pricylia.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi akan diperketat dalam beberapa pekan ke depan melalui pemantauan langsung di lapangan.

Komisi II DPRD Sulut juga menyatakan dukungan terhadap rencana operasi gabungan yang akan melibatkan sejumlah instansi guna mengecek kondisi distribusi BBM subsidi di SPBU maupun titik distribusi lainnya.

Pricylia menegaskan bahwa DPRD Sulut mendukung langkah tegas aparat kepolisian terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang terbukti menyalahgunakan subsidi pemerintah.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, FX Winardi Prabowo, mengatakan pengawasan akan diperkuat melalui kerja sama seluruh stakeholder, termasuk partisipasi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan berbagai modus penyalahgunaan barcode subsidi di lapangan. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menutup celah penyimpangan.

Melalui pengawasan bersama tersebut, distribusi BBM subsidi di Sulawesi Utara diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pos terkait