Ratusan Warga Mengadu ke DPRD Sulut, Legislator Siap Kawal Kepastian Hukum Lahan

MANADO – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makawidey, Kota Bitung, menggelar aksi damai di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (15/7/2026). Massa datang untuk menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran atas rencana penggusuran maupun pengambilalihan lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap status tanah yang mereka huni. Mereka berharap tidak ada tindakan penggusuran tanpa penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejumlah perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasi, meminta DPRD Sulut ikut mengawal persoalan tersebut serta memfasilitasi penyelesaian yang berpihak pada keadilan bagi masyarakat.

Aspirasi warga diterima langsung oleh anggota DPRD Sulut, yakni Paula Runtuwene, Louis Carl Schramm, dan Nick Lomban. Turut mendampingi dalam penerimaan aspirasi tersebut sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Sulut, di antaranya Yahya Rondonuwu dan Justman Entjaurau.

Dalam kesempatan itu, para legislator menerima dokumen tuntutan yang disampaikan masyarakat sebagai bahan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Penerimaan aspirasi tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Sulut untuk menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan membuka ruang dialog terhadap setiap persoalan yang berkembang di tengah warga.

DPRD Sulut juga menegaskan akan mendorong penyelesaian permasalahan melalui komunikasi, musyawarah, serta mekanisme hukum yang berlaku, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan setiap keputusan dapat ditempuh secara adil serta sesuai peraturan perundang-undangan.

Pos terkait