Royke Anter Semprot Dinas PMD Sulut, Soroti Transparansi dan Serapan Anggaran Rendah

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Reynald Anter, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).

Dalam forum tersebut, Royke menyoroti persoalan transparansi pengelolaan program dan anggaran yang dinilai masih jauh dari harapan.

Menurutnya, DPRD kesulitan melakukan pengawasan secara optimal karena dokumen dan data program tidak disampaikan lebih awal kepada anggota dewan.

Royke meminta agar ke depan seluruh laporan dan bahan rapat dapat diserahkan paling lambat pada minggu kedua setiap bulan sehingga DPRD memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari materi sebelum pembahasan berlangsung.

“Kedepan saya kira ini jangan terjadi lagi, saya anggap ini sembunyi-sembunyi data, ini tidak transparan,” tegas Royke dalam rapat.

Selain soal transparansi, Royke juga mempertanyakan rendahnya serapan anggaran sejumlah program di Dinas PMD.

Ia mengungkapkan masih terdapat program yang realisasi anggarannya baru mencapai sekitar 11 persen, bahkan ada kegiatan yang belum berjalan sama sekali.

Atas kondisi tersebut, Royke menolak wacana penambahan anggaran yang sempat diusulkan dalam rapat. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau penggunaannya belum optimal, bukan ditambah, tetapi harus dievaluasi terlebih dahulu,” katanya.

Sebagai Koordinator Komisi I DPRD Sulut, Royke juga mengingatkan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan yang setara sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Karena itu, ia meminta Dinas PMD untuk lebih terbuka dan aktif berkoordinasi dengan DPRD, terutama saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Menurutnya, informasi tersebut penting agar anggota dewan dari daerah pemilihan terkait dapat turut melakukan pengawasan di lapangan sekaligus memastikan program berjalan sesuai sasaran.

Di tengah kritik yang disampaikan, Royke juga memberikan sejumlah masukan kepada Plt Kepala Dinas PMD Sulut, Novita Lumintang.

Ia mendorong Dinas PMD untuk menghadirkan inovasi melalui program percontohan desa mandiri yang dapat menjadi model pembangunan desa di Sulawesi Utara.

Royke mengusulkan agar setelah pelaksanaan pemilihan hukum tua atau kepala desa, Dinas PMD melakukan pembinaan intensif terhadap satu hingga dua desa yang dipersiapkan menjadi desa mandiri.

Targetnya, pada tahun 2027 Sulawesi Utara sudah memiliki desa yang mampu mengelola potensi lokal secara mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.

“Supaya ketika Ibu Kadis sukses dengan program-program yang ditetapkan, kami juga bangga bahwa fungsi pengawasan DPRD dan anggaran yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang tepat sasaran,” pungkas Royke.

Kritik dan masukan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat.

Pos terkait