Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar upacara persemayaman almarhum Ir. Lexi Solang, anggota DPRD Sulut periode 2009–2014 dari Partai Gerindra, pada Rabu (25/3/2026).
Upacara persemayaman tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum semasa menjabat sebagai wakil rakyat.
Selain agenda persemayaman, DPRD Sulut pada hari yang sama juga melaksanakan sejumlah kegiatan penting lainnya.
Pada pagi hari, DPRD Sulut akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2025 yang dijadwalkan pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wita, juga akan dilaksanakan rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan tetap berjalannya aktivitas kelembagaan DPRD Sulut, di tengah suasana duka atas berpulangnya salah satu mantan anggota dewan.
Persemayaman almarhum Lexi Solang pun menjadi momen penuh penghormatan yang melengkapi agenda DPRD Sulut hari itu.






