Kabar Baik bagi ASN, Gubernur Yulius Percepat Pembayaran THR di Sulut

Manado – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/3/2026) sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 mengenai pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara. Di tingkat daerah, Gubernur Sulut juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya
https://politberita.id/wp-content/uploads/2024/04/TAHAPAN-DAN-JADWAL-PILKADA-TAHUN-2024-3.jpg

Berdasarkan data pemerintah provinsi, sebanyak 16.949 aparatur akan menerima THR tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 pegawai negeri sipil (PNS), 8.184 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 273 PPPK paruh waktu.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp67,2 miliar.

Gubernur Yulius berharap kebijakan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga para ASN, khususnya menjelang hari raya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar dana THR digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan penting keluarga.

“Setiap rupiah belanja daerah harus memberikan manfaat nyata. Gunakanlah THR ini untuk kebutuhan yang esensial dan hindari gaya hidup berlebihan,” ujar Yulius.

Menurutnya, kesejahteraan aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia berharap pencairan THR dapat memberikan semangat bagi para ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Jika aparatur bekerja dengan baik dan sejahtera, maka roda pembangunan daerah akan berjalan lebih cepat demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *