PolitBerita.id – Penasihat Hukum (PH) Calvin Panginda, Apler Bentian, buka suara soal perselisihan antara Calvin Panginda dan Lady Olga di yang berproses di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Apler menegaskan bahwa kasus tersebut telah berujung damai melalui mekanisme Restorative Justice atau RJ di Polda Sulut.
“Prosesnya sudah tuntas di Polda melalui RJ, dan sudah ada penyerahan uang pengganti kepada pihak Lady Olga dari klien saya yaitu Calvin Panginda,” ungkap Apler.
Kepada para Wartawan, Apler menegaskan bahwa kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan Michaela Elsiana Paruntu (MEP).
“Saya menyayangkan ada pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari MEP. Saya tegaskan bahwa tidak ada 1 rupiah pun uang tersebut berasal dari MEP,” beber Apler.
Apler menambahkan bahwa kehadirannya di Polda bukan perwakilan ibu MEP. Tapi ditunjuk berdasarkan surat kuasa sebagai penasihat hukum Calvin Panginda.
Menurutnya, dalam proses RJ tersebut tidak ada kaitan dengan pihak manapun, termasuk Michaela Elsiana Paruntu.
“Kasus antara Lady Olga dan Calvin Panginda sudah sepakat berdamai. Uang yang merupakan dana pribadi Calvin Panginda sudah diserahkan secara langsung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa dalam kasus ini tidak ada keterlibatan petinggi partai.
“Tidak ada keterlibatan petinggi partai dalam kasus ini, dan bersyukur kasus ini telah selesai melalui proses RJ. Calvin Panginda dan Lady Olga sepakat berdamai.
(Tiara)






