Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Sulawesi Utara kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang dilakukan pada 1 September lalu.
Perwakilan AMARA, Arya Djafar, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menegaskan kembali 11 poin tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan namun belum mendapat tanggapan dari pihak DPRD.
“Kami datang kembali untuk memastikan aspirasi mahasiswa dan rakyat yang kami bawa benar-benar ditindaklanjuti. Ada 11 tuntutan yang kami ajukan secara kolektif,” ujar Arya di ruang rapat lantai dua kantor DPRD Sulut.
Arya juga menilai adanya respon positif dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap upaya mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kami mengutamakan dialog yang humanis untuk memperjuangkan keresahan bersama masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya, Feramitha Mokodompit, menegaskan komitmen dewan untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam forum tersebut.
“DPRD akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa bersama pihak terkait,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Usai rapat, beberapa alumni mahasiswa Yogyakarta tampak berfoto bersama dengan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang hadir dalam kegiatan tersebut.






