Agenda reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali digelar. Sebanyak 45 anggota DPRD Sulut akan turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka Reses Kedua Tahun 2025 guna menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan reses ini akan berlangsung selama delapan hari, mulai tanggal 30 Agustus hingga 6 September 2025, sebagaimana ditetapkan dalam hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, S.Sos., M.Si, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (28/08/2025).
“Sesuai dengan hasil rapat Banmus, mulai 30 Agustus sampai 6 September 2025, pimpinan dan anggota DPRD Sulut akan melaksanakan kegiatan reses ke daerah pemilihan masing-masing,” ungkap Sekwan.
Niklas menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Sulut juga telah menugaskan sejumlah staf untuk mendampingi para legislator selama pelaksanaan reses, guna mendukung kelancaran kegiatan dan dokumentasi.
“Kami dari sekretariat menugaskan staf pendamping, untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan reses, baik bagi pimpinan maupun anggota DPRD,” jelasnya.
Mengenai besaran anggaran, Niklas menyampaikan bahwa setiap anggota DPRD menerima dana reses sebesar Rp42 juta, yang terbagi atas: Rp36 juta untuk biaya konsumsi (makan dan minum) dan Rp6 juta untuk sewa tempat, kursi, tenda, dan sound system
“Dana untuk makan dan minum langsung ditransfer ke penyedia, begitu pula dengan biaya sewa tempat dan perlengkapan lainnya,” terang Niklas.
Selain dana operasional kegiatan, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut juga menerima anggaran perjalanan dinas selama melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Ketentuan yang sama juga berlaku untuk staf pendamping.
“Untuk perjalanan dinas, anggarannya diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD selama masa reses. Staf pendamping juga memperoleh biaya perjalanan dinas, terutama bagi mereka yang mendampingi kegiatan reses di wilayah Bolmong Raya dan Kepulauan Nusa Utara,” tutup Sekwan.






