Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah SKPD mitra kerja, Jumat (22/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Louis Carl Schramm, dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, Dispora, Disnakertrans, BPSDM, Dinas Sosial, serta Dinas Perpustakaan.
Dalam rapat, Schramm menyoroti alokasi anggaran Dinas Kebudayaan sebesar Rp1,5 miliar yang difokuskan pada pengadaan dan distribusi alat musik tradisional Kolintang. Ia mengingatkan pentingnya pendekatan yang adil dan merata terhadap kekayaan budaya di Sulawesi Utara.
“Jangan hanya Kolintang. Di wilayah Nusa Utara dan Bolaang Mongondow ada alat musik lain seperti Orkestra lokal atau ‘Bia’. Kita harus pertimbangkan keanekaragaman budaya tiap daerah,” tegas Louis.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa APBD harus digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran, mengingat tidak semua daerah menjadikan Kolintang sebagai budaya utama. Ia juga mengingatkan pentingnya asas keadilan dan pemerataan dalam pelestarian budaya daerah.






