DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Wacana Pergantian Nama RSUD ODSK

Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Plh Sekprov, Asisten I, dan sejumlah Direktur rumah sakit, digelar Jumat (4/7/2025) membahas wacana pergantian nama RSUD ODSK.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Ketua Komisi IV Vonny Paat dan Ketua Komisi IV Berty Kapojos, berjalan dengan penuh perhatian dari para anggota dewan dan pihak terkait.

Sebelum diskusi dimulai, Ketua DPRD memutar video pernyataan Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang menyatakan dirinya belum memberikan instruksi terkait pencopotan papan nama RSUD ODSK dan mengajak agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu perbedaan di masyarakat.

Dalam diskusi, Ketua Komisi IV Vonny Paat mengingatkan pentingnya mengedepankan komunikasi yang baik antar pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman, sekaligus menegaskan pentingnya merujuk pada peraturan yang berlaku terkait penetapan nama rumah sakit.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala, menyampaikan bahwa proses pergantian nama rumah sakit perlu mengacu pada regulasi resmi yang berlaku, serta menegaskan komitmen jajaran Pemprov untuk tetap menghormati kepemimpinan sebelumnya dan mendukung pemerintah yang sedang berjalan.

Diskusi berjalan dengan saling memberikan masukan konstruktif. Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat dan kelancaran pelayanan di RSUD ODSK.

RDP diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait nama rumah sakit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *