KPU Pastikan Kaum Marginal Terdata Sebagai Pemilih

Slogan KPU Melayani benar – benar diimplementasikan oleh KPU Manado, pasalnya dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian data Pemilih (Coklit) KPU menyasar kaum marginal atau masyarakat yang berpotensi kehilangan hak pilihnya.

KPU Manado dan KPU Sulawesi Utara memantau langsung proses pencoklitan kelompok marginal yang dilakukan oleh petugas pantarlih, yang bertempat di TPS 8 lingkungan 4 kelurahan sindulang 1 kecamatan tuminting Kota Manado, Pantarlih melakukan pncoklitan bagi masyarakat transpuan.

Ketua KPU Kota Manado, Farley Kaparang bersama dengan Kadiv Perencanaan data dan informasi Ismail Harun hadir secara langsung untuk memastikan masyarakat tersebut terdata sebagai pemilih, sementara Lanny Ointu Komisioner KPU Provinsi Sulut memantaul secara daring lewat Zoom meeting.


Menarik pantarlih yang bertugas juga dari kelompok Masyarakat margilnal atau transpuan bahkan yang bersangkutan memberikan ajakan untuk teman-teman komunitasnya agar terlibat dalam proses dan tahapan pilkada, karena memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *