DPRD Sulut Mulai Bahas Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ini Susunan Pansus

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Susunan anggota Pansus tersebut diumumkan Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Senin (19/10/2026).

Pengumuman itu disampaikan di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, Silangen menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda prakarsa DPRD dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagaimana amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dilaksanakan dalam dua tingkat pembicaraan,” ungkap Silangen.

Kedua tingkat pembicaraan tersebut mencakup penyampaian Ranperda, pendapat dan tanggapan gubernur, serta pandangan fraksi-fraksi di DPRD.

Silangen mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan tingkat pertama oleh Pansus, sebagaimana hasil pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Untuk tahapan selanjutnya dari pembahasan Ranperda prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pembahasan tingkat satu berdasarkan rapat Badan Musyawarah yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.

Daftar Anggota Pansus Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Susunan Pansus melibatkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sulut dari berbagai fraksi.

Anggota yang disebutkan dalam pengumuman tersebut meliputi Fransiskus Andi Silangen, Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene, Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, dan Pricylia E. Rondo.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, terdapat Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan. Sementara Fraksi Golkar diwakili Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh.

Fraksi Demokrat mengutus Henry Walukow dan Angel Wenas. Fraksi NasDem diwakili Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene.

Adapun Fraksi Gerindra mengutus Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.

“Demikianlah anggota Pansus yang akan merumuskan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” pungkas Silangen.

Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda prakarsa DPRD Sulut. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas dan dirumuskan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.

Pos terkait