MANADO – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan pihak distribusi energi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX. Winardi Prabowo, menilai kejadian tersebut menunjukkan perlunya koordinasi dan kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi gangguan distribusi BBM.
Hal itu disampaikan Winardi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut yang membahas antrean kendaraan di sejumlah kabupaten/kota serta pola distribusi BBM, Senin (20/10/2026).
Menurut Winardi, penanganan kelangkaan BBM tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Seluruh pihak terkait perlu bekerja sama agar respons terhadap kebutuhan masyarakat bisa dilakukan secara cepat dan tepat.
“Meskipun Sulut sulit disulut, tapi kejadian ini membuka mata dan menyadarkan kita. Artinya, kita tidak siap menghadapi situasi seperti itu. Dalam situasi seperti itu, kita memerlukan kerja sama bersama, bukan menjadi tugasnya polisi, tugasnya teman-teman di dewan, atau tugasnya Pertamina saja. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Winardi.
Ia menilai kelangkaan tersebut diduga bukan terjadi karena kesengajaan, melainkan dipengaruhi faktor alam. Meski demikian, pengalaman tersebut dinilai perlu menjadi dasar untuk memperbaiki kesiapan dan mekanisme penanganan distribusi BBM.
Polda Sulut Usulkan SOP Penanganan Kelangkaan BBM
Sebagai langkah antisipasi, Polda Sulut menyarankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menghadapi kemungkinan terulangnya kelangkaan BBM.
Melalui SOP tersebut, setiap pihak diharapkan memahami tugas, kewenangan, dan langkah yang perlu dilakukan ketika terjadi gangguan distribusi. Dengan demikian, penanganan tidak terhambat oleh ketidakjelasan pembagian tanggung jawab.
“Disampaikan kepada Bapak Gubernur untuk membuat SOP yang berkaitan apabila kita menghadapi hal seperti ini lagi, sehingga setiap bagian yang bertugas tahu tugas dan tanggung jawabnya serta langsung mengambil peran. Jangan sampai harus bertanya-tanya, karena masyarakat sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam bertindak,” ujar Winardi.
Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menyambut usulan tersebut. Ia menilai pengalaman kelangkaan BBM harus ditindaklanjuti melalui evaluasi dan langkah pencegahan, bukan sekadar menjadi persoalan sesaat.
“Karena sudah ada pengalaman, ini harus dievaluasi dan harus ada SOP yang benar, sehingga ke depan hal ini dijauhkan. Tetapi tetap harus ada langkah pencegahan. Sekarang harus benar-benar bersama teman-teman Pertamina memikirkan ini dan saling memberikan masukan,” kata Inggried.
Dukungan juga disampaikan Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen. Ia berharap Pemprov Sulut segera menyusun SOP agar penanganan persoalan serupa ke depan dapat dilakukan secara terkoordinasi.
“Karena tidak ada persoalan yang tidak ada jalan keluarnya,” tandas Silangen.
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite
Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulut dilaporkan terjadi dalam beberapa hari terakhir. Di sejumlah titik di Manado, panjang antrean bahkan mencapai sekitar 300 hingga 500 meter.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meningkatkan penyaluran Pertalite hingga 30 persen dari rata-rata normal harian.
Langkah lainnya meliputi penambahan operator SPBU, perpanjangan jam operasional, serta penempatan petugas marshal untuk membantu mengatur antrean kendaraan.
Pertamina juga memperkuat pasokan dengan menambah stok 3.000 kiloliter Pertalite di Kota Manado serta menyalurkan 5 juta liter Pertalite melalui Integrated Terminal Bitung untuk mendukung distribusi ke SPBU.
Pengalaman kelangkaan BBM ini menjadi perhatian bersama agar koordinasi antarlembaga, kesiapan distribusi, dan mekanisme penanganan dapat diperkuat sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi ketika terjadi gangguan pasokan.
