MANADO — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian pembahasan penting antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulut terkait penyesuaian anggaran daerah untuk tahun berjalan.
Berdasarkan agenda resmi DPRD Sulut, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut itu juga mencakup pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.
Selain rapat paripurna, agenda DPRD Sulut pada hari yang sama juga mencantumkan Rapat Internal Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang dijadwalkan berlangsung setelah rapat paripurna di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Sulut.
Pembahasan perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelum ditetapkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
