MANADO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rapat bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (22/6/2026).
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, menilai paparan yang disampaikan Dinas Pendidikan belum memberikan gambaran utuh mengenai kondisi pelaksanaan SPMB di lapangan.
Menurutnya, data yang disampaikan tidak hanya perlu menampilkan sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar, tetapi juga sekolah-sekolah yang masih kekurangan calon peserta didik agar persoalan dapat dianalisis secara menyeluruh.
“Data yang disampaikan baru menunjukkan sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Seharusnya juga dipaparkan sekolah-sekolah yang masih minim pendaftar sehingga kita bisa melihat kondisi SPMB secara komprehensif,” ujar Schramm.
Selain menyoroti penyajian data, legislator tersebut juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan jalur prestasi. Ia mengingatkan agar mekanisme tersebut tidak berdampak pada berkurangnya kesempatan bagi putra-putri Sulawesi Utara untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri unggulan.
Menurut Schramm, jalur prestasi memungkinkan peserta didik dari luar daerah mengikuti seleksi di Sulawesi Utara. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat daerah.
“Jalur prestasi memang memberikan ruang bagi siswa berprestasi, namun jangan sampai anak-anak daerah justru kehilangan kesempatan untuk bersekolah di daerahnya sendiri. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Schramm juga menyinggung informasi yang diterimanya dari sejumlah kepala SMA di Kota Manado terkait jumlah rombongan belajar (rombel) pada tahun ajaran baru.
Ia menyebut terdapat perubahan jumlah rombel di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 Manado yang mengalami penyesuaian dari 18 menjadi 16 rombel, sementara SMA Negeri 9 Manado tetap mempertahankan 17 rombel.
Menurutnya, kebijakan mengenai kuota penerimaan maupun jumlah rombel perlu dievaluasi secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan SPMB.
Menutup penyampaiannya, Schramm mengingatkan pemerintah agar menjadikan berbagai pengalaman sebelumnya sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan pendidikan.
Ia berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan transparan, objektif, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa di Sulawesi Utara.
