Manado — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat internal dalam rangka membahas agenda kerja Bapemperda sekaligus melakukan koordinasi dan evaluasi terkait progres pembentukan peraturan daerah bersama perangkat daerah terkait, Senin (15/6/2026).
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Sulut tersebut menjadi forum strategis untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai dengan program legislasi daerah yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda melakukan evaluasi terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sementara berproses, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi perangkat daerah dalam penyusunan substansi maupun pemenuhan dokumen pendukung.
Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi agenda pembahasan Ranperda agar proses legislasi dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Bapemperda DPRD Sulut berharap proses pembentukan peraturan daerah dapat berlangsung tepat waktu, berkualitas, dan menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen DPRD Sulawesi Utara dalam menjalankan fungsi legislasi sebagai salah satu tugas utama lembaga perwakilan rakyat daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.
