Manado — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera bergerak cepat melakukan pendataan kerugian pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang sempat memicu peringatan dini tsunami dari BMKG pada Senin (8/6/2026).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Yulius setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mencabut status peringatan tsunami untuk seluruh wilayah Indonesia.
“Puji Tuhan, status tsunami sudah dicabut BMKG. Saya minta agar segera dilakukan pendataan kerugian untuk dilaporkan ke pemerintah pusat serta menjadi dasar bantuan yang akan didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” tegas Gubernur Yulius Selvanus.
Pemerintah Provinsi Sulut kini menginstruksikan seluruh jajaran terkait, termasuk BPBD dan pemerintah kabupaten/kota terdampak, untuk bergerak cepat melakukan verifikasi kondisi di lapangan, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan yang sempat masuk zona peringatan.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman serta mempercepat proses penanganan dan penyaluran bantuan apabila ditemukan kerusakan maupun dampak lainnya akibat gempa.
Gubernur juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, serta terus mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah guna menghindari penyebaran informasi yang tidak benar di tengah situasi kebencanaan.
