Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis menyikapi tekanan krisis energi global yang dipicu konflik di kawasan Timur Tengah dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat memimpin apel pagi pasca cuti bersama Idul Fitri di halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa skema WFH akan diberlakukan sebanyak dua hari dalam satu pekan. Sementara itu, 50 persen ASN tetap bekerja dari kantor dengan sistem bergiliran guna menjaga kelancaran pelayanan publik.
“Kebijakan ini adalah bentuk respons terhadap dinamika global sekaligus upaya konkret untuk efisiensi energi dan penghematan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penerapan WFH tidak boleh dimaknai sebagai tambahan waktu libur. Seluruh ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal meski bekerja dari rumah.
“WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu,” tegas Gubernur Yulius.
Untuk memastikan disiplin dan produktivitas tetap terjaga, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN. Hal ini penting guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penurunan etos kerja.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program penghematan energi nasional. Pemerintah daerah didorong lebih adaptif terhadap kondisi global, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Yulius menginstruksikan penghematan energi di lingkungan perkantoran dan fasilitas publik, termasuk mematikan perangkat listrik yang tidak digunakan.
Ia juga meminta Inspektorat bersama Satpol PP melakukan patroli rutin setelah jam kerja guna memastikan tidak terjadi pemborosan energi di kantor-kantor pemerintahan.
“Kita harus peka terhadap situasi global. Penghematan energi bukan hanya kebijakan, tapi juga tanggung jawab bersama,” pungkasnya.






