MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan sejumlah agenda penting pada Senin, 2 Maret 2026. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hingga siang hari, meliputi ibadah rutin, rapat dengar pendapat (RDP), rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah (Banmus), hingga Rapat Paripurna.
Berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD Sulut, agenda pertama diawali dengan ibadah rutin yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Sekretariat DPRD, serta Forum Wartawan DPRD Sulut. Kegiatan tersebut digelar pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna.
Selanjutnya, pukul 10.00 Wita, Komisi II DPRD Sulut menggelar RDP bersama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II itu membahas program dan kegiatan tahun anggaran 2026.
Pada pukul 11.00 Wita, dijadwalkan Rapat Pimpinan DPRD yang akan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan. Agenda ini menjadi forum koordinasi internal pimpinan dewan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Memasuki siang hari, tepat pukul 12.00 Wita, DPRD Sulut menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Rapat Serbaguna. Banmus akan membahas dan menetapkan jadwal serta agenda kerja DPRD dalam waktu mendatang.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan Rapat Paripurna DPRD pada pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna. Agenda paripurna kali ini adalah penyampaian dan penjelasan pimpinan DPRD terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Tata Tertib DPRD.
Seluruh agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Sulut dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.






