Manado – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut langsung kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di ruang VIP Bandara Internasional Sam Ratulangi, Senin (23/02/2026).
Penyambutan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara. Namun, pertemuan itu tidak sekadar seremoni protokoler. Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus berjalan selaras dengan prinsip penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menurut Yulius, kehadiran Jaksa Agung menjadi penegasan bahwa setiap agenda pembangunan daerah harus berada dalam koridor hukum yang jelas. Kepastian hukum, kata dia, merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.
“Pembangunan harus berjalan cepat, tetapi tetap tertib aturan. Integritas adalah harga mati,” tegas gubernur di hadapan para pejabat daerah dan unsur penegak hukum.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan memiliki peran strategis dalam mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memastikan program prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi tersebut juga dinilai mampu memberikan pendampingan hukum yang komprehensif terhadap proyek-proyek strategis daerah.
Dalam agenda kunjungan kerjanya di Sulawesi Utara, Jaksa Agung dijadwalkan melakukan koordinasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut serta berdiskusi bersama pemerintah daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan fungsi pendampingan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sulut memandang penguatan tata kelola dan pengawasan hukum sebagai langkah penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Dengan dukungan aparat penegak hukum, diharapkan setiap kebijakan dan proyek pembangunan dapat terlaksana tanpa hambatan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Kunjungan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pesan yang ingin ditegaskan jelas: percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum.
Dengan kolaborasi yang solid, Sulawesi Utara diharapkan mampu terus melaju sebagai daerah yang berkembang pesat, namun tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum dalam setiap langkah pembangunan.
