Akhir Tahun, Agenda DPRD Sulut Padat Bahas APBD 2026 hingga Ranperda

Manado – Menjelang akhir tahun 2025, agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara terpantau padat. Pada Senin (29/12/2025), DPRD Sulut dijadwalkan menggelar sejumlah rapat penting yang berkaitan dengan kebijakan strategis daerah.

Agenda tersebut meliputi pembahasan pajak dan retribusi daerah, penyesuaian hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026, hingga pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, menyampaikan bahwa rangkaian agenda resmi tersebut telah dijadwalkan sejak awal dan menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah.

“Kegiatan ini merupakan agenda akhir tahun yang krusial karena menyangkut kebijakan strategis daerah,” ujar Niklas Silangen, Minggu (28/12/2025).

Agenda diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang sekaligus menjadi rapat akhir pembahasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD akan menyampaikan pendapat akhir sebagai tahapan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara efektif.

Menurut Niklas, penyampaian pandangan akhir fraksi menjadi penentu arah kebijakan pajak daerah yang berdampak langsung pada penerimaan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Selanjutnya, DPRD Sulut akan menggelar rapat penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyesuaikan catatan evaluasi Kemendagri agar APBD yang disahkan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Agenda berikutnya yakni rapat sinkronisasi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Ranperda tentang Kepemudaan. Pembahasan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebijakan pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan generasi muda di Sulawesi Utara agar sejalan dengan kebijakan nasional.

Puncak agenda DPRD Sulut dijadwalkan melalui rapat paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulawesi Utara juga dijadwalkan menyampaikan pendapat akhir terhadap kedua Ranperda tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *