Manado – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna pada Rabu (26/11/2025) untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, mengambil keputusan terhadap Ranperda APBD 2026, serta mengesahkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Sulut.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi para Wakil Ketua: Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Marlina Runtuwene. Dalam sidang itu, Silangen menegaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menyepakati Propemperda, APBD, serta RKT 2026 sebagai acuan kerja tahun depan.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling menyampaikan apresiasi atas penetapan Propemperda 2026, yang menurutnya menjadi landasan penting bagi penyusunan regulasi serta pembangunan daerah. Ia menilai keputusan tersebut akan membantu menjawab tantangan dan memperkuat arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan.
“Propemperda 2026 ini kami harapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah pada tahap berikutnya,” ujar Yulius. Ia juga meminta DPRD terus mengawal pembahasan setiap rancangan perda melalui kajian komprehensif sebelum ditetapkan.

Propemperda 2026 disebut menjadi fondasi bagi pemerintah provinsi dan DPRD dalam menyusun berbagai perda baru yang menunjang visi pembangunan Sulawesi Utara. Sementara itu, APBD 2026 disepakati setelah melalui rangkaian pembahasan yang melibatkan harmonisasi data dan hearing dengan berbagai pihak.

Adapun struktur APBD 2026 ditetapkan sebagai berikut:
- Total Pendapatan Daerah: Rp 3.180.235.721.995
- Belanja Daerah: Rp 3.019.612.390.563
- Surplus/Defisit: Rp 160.623.331.432
Dalam agenda penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRD 2026, Ketua DPRD Andi Silangen menyampaikan telah disepakati 2 program, 19 kegiatan, dan 74 subkegiatan sebagai bagian dari RKT DPRD Provinsi Sulut tahun mendatang. Gubernur Yulius turut mengapresiasi penyelarasan program antara eksekutif dan legislatif tersebut.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Propemperda, Ranperda APBD 2026, dan RKT 2026 oleh Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor J. Mailangkay, Ketua DPRD Andi Silangen, serta para wakil ketua DPRD.
Paripurna ini turut dihadiri seluruh anggota DPRD Sulut, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda Sulut, serta pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulawesi Utara.






