DPRD Sulut Finalkan Rencana Kerja 2026: 2 Program, 12 Kegiatan

Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama, Rabu (26/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A. Silangen, didampingi tiga wakil ketua—Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stela Runtuwene. Sebanyak 26 dari 45 legislator hadir dalam agenda tersebut.

Penetapan RKT tersebut merujuk pada Pasal 73 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur penyusunan rencana kerja mulai dari usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga penetapan di rapat paripurna. Dalam ketentuan tersebut, rencana kerja wajib disusun dalam bentuk program dan daftar kegiatan, kemudian diserahkan ke Sekretaris DPRD untuk diselaraskan sebelum dibahas dan ditetapkan.

Ketua DPRD Fransiscus Silangen menjelaskan, seluruh AKD telah menyampaikan usulan rencana kerja untuk tahun 2026. Usulan tersebut kemudian disinkronkan oleh Sekretariat DPRD hingga menghasilkan rancangan akhir yang terdiri atas 2 program, 12 kegiatan, dan 74 subkegiatan yang menjadi Rencana Kerja DPRD Sulut tahun 2026.

“Kami berharap rencana kerja ini dapat semakin memaksimalkan pelaksanaan fungsi DPRD, baik pengawasan, legislasi, maupun anggaran, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Silangen.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan kinerja administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antara Sekretariat DPRD dan AKD harus terus diperkuat untuk memastikan kelancaran seluruh agenda lembaga legislatif tersebut.

Selain itu, Silangen menyoroti perlunya peningkatan manajemen administrasi dan pengelolaan keuangan. Ia meminta seluruh jajaran—baik Sekretariat maupun anggota DPRD—menjalankan fungsi masing-masing dengan disiplin dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

RKT DPRD tahun 2026 yang telah dibahas bersama Badan Musyawarah (Banmus) kemudian disepakati untuk ditetapkan melalui Keputusan DPRD Sulawesi Utara. Usai penyampaian laporan ketua dewan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan terkait penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRD 2026 oleh pimpinan dewan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *