Pemprov Sulut Gelar Verifikasi RKA-SKPD untuk Penyusunan Ranperda APBD 2026

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mulai melaksanakan proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Verifikasi ini mulai digelar pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, dan dipimpin langsung oleh Sekprov Sulut, Tahlis Gallang. Dalam arahannya, Tahlis menekankan pentingnya kedisiplinan dalam perencanaan anggaran demi memastikan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.

Pantauan media, proses verifikasi dilakukan secara bergilir dari pagi hingga malam, dengan masing-masing SKPD memaparkan substansi program dan kegiatan yang telah diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).

“Tidak boleh ada program yang hanya sekadar formalitas. Semua harus berdampak terhadap prioritas pembangunan yang selaras dengan visi-misi daerah dan kebutuhan rakyat Sulawesi Utara,” tegas Tahlis Gallang, yang juga dikenal sebagai Panglima ASN Sulut.

Ia menegaskan, desk RKA ini menjadi instrumen penting untuk memastikan penyusunan APBD 2026 dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Proses verifikasi ini juga melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut, antara lain Asisten III Setda Fransiscus Manumpil, Kepala BKAD Clay Dondokambey, Kepala Bappeda Elvira M. Katuuk, Kepala Bappeda Joune Silangen, Kepala Inspektorat Jemi Kumendong, Auditor Utama Praseno Hadi

Tahapan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk merancang APBD yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendukung akselerasi pembangunan daerah di tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *