Ranperda Kepemudaan Sulut Masuki Tahap Finalisasi, Siap Ditetapkan Jadi Perda

rovinsi Sulawesi Utara (Sulut) segera memiliki payung hukum khusus di bidang kepemudaan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan kini telah memasuki tahap finalisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.

Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar, menyampaikan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda bersama tim ahli telah rampung. Finalisasi ini disebut sebagai langkah krusial dalam menghadirkan regulasi yang mengatur arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di daerah.

“Finalisasi ini menandai langkah penting dalam proses penyusunan regulasi yang bertujuan memberikan arah dan perlindungan hukum bagi program-program kepemudaan di Sulut,” ujar Eldo kepada awak media.

Usai finalisasi, Ranperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi. Selanjutnya, Ranperda akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sebelum dibawa ke rapat paripurna guna ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Eldo menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam implementasi Perda ini, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga masyarakat dan pemuda. “Kami berharap, baik eksekutif, legislatif, masyarakat, maupun para pemuda, bisa bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan kepemudaan di Sulawesi Utara,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pansus akan terus mengawal hingga ke tahap penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksana. “Kita ingin memastikan bahwa semangat dan tujuan Perda ini benar-benar sampai ke pelaksanaannya,” tegasnya.

Ranperda Kepemudaan ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mengembangkan potensi generasi muda Sulut secara berkelanjutan, partisipatif, dan inklusif.

Pos terkait