DPRD Sulut dan Pemprov Sepakati Penambahan Anggaran Rp17,5 Miliar dalam KUA-PPAS 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8/2025) sore untuk menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Dalam sambutannya, Silangen mengungkapkan bahwa hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati adanya penambahan anggaran sebesar Rp17,5 miliar.

“Untuk pendapatan daerah, dianggarkan sebesar Rp3.772.280.953.160. Setelah perubahan, menjadi Rp3.789.780.953.160 atau mengalami penambahan Rp17.500.000.000,” ujar Silangen di hadapan peserta rapat.

Penambahan serupa juga terjadi pada sisi belanja daerah. Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686, kini naik menjadi Rp3.635.982.939.686.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.

Rapat paripurna berlangsung lancar dan ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam rangka pembangunan dan pelayanan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

Pos terkait