Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulut terus mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyelenggaraan North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2025, berbagai langkah strategis dilakukan demi mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6–7 persen.
Forum investasi yang digelar di Hotel Four Points Manado ini dibuka oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, yang diwakili oleh Asisten III Fransiscus Manumpil. Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyatakan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang ramah dan terbuka.
“Perizinan yang berbelit-belit kita eliminasi. Pemprov memberikan karpet merah bagi investor yang ingin menanamkan modal di Sulut,” ujar Manumpil kepada media.
Pertumbuhan ekonomi Sulut pada semester I tahun 2025 tercatat di angka 5,63 persen. Masih ada jarak menuju target maksimal 7 persen, sehingga investasi menjadi kunci utama untuk menambah nilai ekonomi hingga Rp14 triliun.
NSIF 2025 menghadirkan pelaku usaha dan investor potensial, serta dihadiri oleh perwakilan negara sahabat seperti Portugal, Australia, Albania, Rwanda, dan Filipina. Forum ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembahasan sektoral yang mencakup sektor infrastruktur, kelautan, perikanan, kehutanan, pertambangan, hingga pangan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Joko Supratikto, menegaskan pentingnya investasi sebagai motor penggerak ekonomi Sulut.
“Untuk mengejar target pertumbuhan, harus ada tambahan aktivitas ekonomi bernilai besar. Salah satunya dengan investasi,” ujar Supratikto.
Ia menjelaskan bahwa salah satu program lanjutan adalah North Sulawesi Investment Challenge, yang akan menyodorkan proyek-proyek clean and clear kepada investor.
“Proyek clean and clear sudah jelas secara legalitas, terutama kepemilikan lahan dan izin lingkungan. Ini memudahkan investor untuk masuk,” tambahnya.
Supratikto juga menyebut sektor pertambangan sebagai potensi besar yang bisa dioptimalkan. Banyak tambang rakyat di Sulut yang bisa berkontribusi lebih besar jika dilegalkan dan dikelola secara profesional.
“Jika legal dan memenuhi syarat lingkungan, tambang emas rakyat pun bisa masuk dalam pencatatan resmi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Melalui forum seperti NSIF 2025, Sulut bertekad menjadikan investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
