Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Selatan, kembali mengumumkan proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 pada hari kedua.

“Penutupan pendaftaran pada hari kedua sudah kami laksanakan pada pukul 16.00 Wita, sesuaidenganaturanyangberlaku,” ucap Tomy Moga, Ketua KPU Minsel kepada wartawan, pada Selasa (28/8).
Ketua KPU Minahasa Selatan, Tomy Moga mengatakan dihari Pertama dan kedua belum ada paslon Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan pendaftaran alias masih nihil.
“Proses pendaftaran akan kembali dilanjutkan besok, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, pasangan calon dapat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan”.
Lagi Moga menambahkan kita tunggu saja pada hari terakhir, dan sudah tentu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pasti akan mendaftarkan diri di KPU Minsel.
Penutupan pendaftaran hari pertama ini hingga hari kedua, dilakukan oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minsel serta Sekretaris disaksikan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minsel.
Menutup kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk hari kedua, yang turut memantau jalannya proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.






