Paripurna DPRD Sulut, Lima Fraksi Setujui Ranperda APBD 2027 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mulai mengawal secara serius pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Momentum tersebut berlangsung melalui Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026), dengan agenda penyampaian/penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda APBD 2027 sekaligus penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama jajaran pimpinan dewan. Agenda tersebut menjadi ruang penting bagi eksekutif dan legislatif untuk menyamakan perspektif mengenai arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada 2027.

Dalam penjelasannya, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026.

“Ranperda APBD ini menerjemahkan arah kebijakan makro dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur, terinci, dan siap dieksekusi secara disiplin oleh seluruh perangkat daerah,” ujar Yulius. 

Menurut Yulius, dokumen APBD tidak sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi merupakan dasar hukum untuk menerjemahkan delapan prioritas pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur.

Postur awal RAPBD 2027 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp3,242 triliun, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp3,043 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp41,23 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp240,62 miliar.

Gubernur menjelaskan, penyusunan anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, adaptif dan antisipatif. Hal ini penting karena alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), termasuk DAU, DBH dan DAK, dari pemerintah pusat masih dapat mengalami perubahan.

Setelah pemaparan gubernur, lima fraksi DPRD Sulut menyampaikan pemandangan umum masing-masing.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui Berty Kapojos, menekankan bahwa APBD harus menjadi instrumen nyata implementasi pembangunan. Anggaran tidak cukup hanya tersusun secara administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi Golkar, melalui Raski Mokodompit, memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain pemerataan anggaran pendidikan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kewajiban pokok utang daerah sekitar Rp210 miliar pada 2027, penyertaan modal Rp30 miliar kepada Bank SulutGo, serta optimalisasi piutang daerah. Fraksi Golkar juga meminta kejelasan terkait target pendapatan sektor kesehatan.

Sementara Fraksi Demokrat, melalui Angelia Regina Wenas, menekankan agar program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Fraksi ini juga menyoroti pentingnya efisiensi kegiatan seremonial, stabilitas harga komoditas pertanian, sektor pendidikan, bantuan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Fraksi NasDem turut memberikan sejumlah pandangan terkait arah pembangunan dan kondisi ekonomi Sulawesi Utara. Fraksi tersebut juga mengapresiasi sejumlah capaian makroekonomi daerah dan mendorong agar perkembangan tersebut dapat terus dijaga melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

Sedangkan Fraksi Gerindra memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD 2027 dengan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang terukur, realistis dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.

Pada akhirnya, kelima fraksi menyatakan Ranperda APBD 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, dengan tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menegaskan, pembahasan selanjutnya harus tetap berpedoman pada pagu definitif setelah alokasi TKD dari pemerintah pusat diterbitkan.

“DPRD menyimpulkan bahwa pada intinya kelima fraksi setuju untuk dilanjutkan pada tahapan selanjutnya dengan tetap mengingatkan agar dalam pembahasan tetap berpedoman pada pagu definitif,” kata Andi.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi apabila terjadi perubahan postur anggaran.

Selanjutnya, pembahasan akan memasuki tahapan antara Badan Anggaran DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Forum tersebut akan menjadi ruang untuk membedah lebih lanjut program, alokasi dan prioritas belanja daerah. (Advertorial)

Pos terkait