MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat merespons kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung Gunung Soputan, tepatnya di area Wisata Alam Camping Ground Selet, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Atas arahan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, jajaran pemerintah provinsi segera melakukan koordinasi dengan berbagai instansi untuk mempercepat pengendalian api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.
Upaya penanganan dilakukan secara terpadu pada Senin (3/8/2026) dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Satuan Polisi Pamong Praja, Korem 131/Santiago, Brimob, Manggala Agni, Polisi Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta unsur terkait lainnya.
Selain melakukan pemadaman dan pengendalian titik api, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyalurkan bantuan logistik bagi personel yang bertugas di lapangan. Bantuan tersebut meliputi beras, ikan kaleng, mi instan, dan matras guna mendukung kelancaran operasi penanganan kebakaran.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, dan instansi teknis terus diperkuat agar proses pemadaman berlangsung efektif dan dampak kebakaran dapat diminimalkan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari penggunaan api di kawasan hutan maupun lokasi wisata alam, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta mengoptimalkan seluruh sumber daya yang diperlukan guna melindungi kawasan hutan, menjaga keselamatan masyarakat, dan menekan potensi bencana yang lebih luas.
