Maju di Pilhut PAW Desa Sapa Timur, Budi Usung Desa Partisipatif dan Transparan

Minsel, – Proses Pemilihan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Sapa Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mulai memanas. Dua figur lokal, Budianto Abdul alias Budi dan Sudirman Damopolii alias Sudir, secara resmi menyatakan diri ikut meramaikan kontestasi kepemimpinan desa tersebut.

Budianto Abdul, yang akrab disapa Budi, menyampaikan deklarasi pencalonannya di hadapan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menekankan identitas kultural sebagai dasar legitimasi politiknya.

“Saya sebagai anak kampung, merasa terpanggil untuk maju dalam kontestasi Hukum Tua PAW ini. Pengabdian kepada kampung halaman adalah bentuk tanggung jawab moral yang tidak bisa ditunda,” ujar Budi.

Rekam jejak kelembagaan menjadi salah satu modal politik yang disoroti dari Budi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sapa Induk. Pengalaman tersebut diposisikan sebagai wujud pemahaman terhadap mekanisme pemerintahan, fungsi pengawasan, dan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

“Pengalaman saya di BPD menjadi pembelajaran empiris. Saya memahami struktur, regulasi, dan bagaimana menyalurkan aspirasi masyarakat agar kebijakan desa lebih partisipatif dan akuntabel,” jelasnya.

Jika terpilih, Budi mengusung visi penguatan tata kelola desa yang transparan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik. Fokus utamanya adalah mendorong kemandirian desa melalui optimalisasi Dana Desa, pengembangan UMKM lokal, dan penguatan peran BPD serta lembaga kemasyarakatan.

“Visi saya sederhana: Desa Sapa Timur harus maju karena warganya dilibatkan, bukan ditinggalkan. Kita bangun dari bawah, dengan mengedepankan musyawarah, data, dan keberpihakan pada kelompok rentan,” tegasnya.

Selain Budi, kontestasi juga diikuti oleh Sudirman Damopolii alias Sudir. Keikutsertaan dua putra daerah ini menandakan dinamika demokrasi desa yang kompetitif dan terbuka bagi kader-kader lokal untuk menawarkan gagasan pembangunan.

Menutup pernyataannya, Budi menegaskan komitmen membangun desa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

“Siapapun yang terpilih nanti, saya yakin itu semua tentang kemajuan desa. Yang penting setelah PAW, kita harus bersatu kembali. Tidak ada tim 01 atau 02, yang ada hanya Desa Sapa Timur yang harus kita majukan bersama, dan itu komitmen saya,” pungkasnya.

Secara teoretis, Pemilihan Hukum Tua PAW merupakan instrumen demokrasi substansial di tingkat lokal. Momentum ini diharapkan menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memiliki legitimasi elektoral, tetapi juga kapasitas manajerial untuk menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam program pemerintahan desa yang berorientasi pada pemberdayaan, transparansi anggaran, dan pelayanan publik dasar. (***)

Pos terkait