Sidak Kendaraan Dinas, Gubernur Yulius Selvanus Tegas: Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Aset

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata pengelolaan aset daerah melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan dinas pejabat eselon II.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus yang melakukan pemeriksaan di area belakang Kantor Gubernur Sulut. Seluruh pejabat eselon II diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas masing-masing, didampingi pengurus barang dari setiap perangkat daerah.

Turut hadir mendampingi, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Plh Sekretaris Provinsi Denny Mangala, serta Kepala BKAD Clay June Dondokambey.

Dalam pelaksanaannya, gubernur melakukan pengecekan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kendaraan, kelayakan operasional, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian penggunaannya dengan jabatan. Langkah ini menjadi indikator penting dalam menilai kedisiplinan aparatur dalam menjaga aset negara.

“Setiap kendaraan harus memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, dan benar-benar digunakan untuk menunjang tugas. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan,” tegas Yulius.

Ia menekankan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas kerja, bukan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, seluruh aset harus dikelola secara profesional dan tidak boleh terbengkalai.

Hasil sidak menunjukkan masih adanya kendaraan dengan kondisi kurang optimal. Temuan tersebut langsung didata untuk ditindaklanjuti, baik melalui perbaikan maupun penyesuaian penggunaan. Sementara perangkat daerah yang dinilai mampu merawat kendaraan dengan baik mendapat apresiasi.

Menurut gubernur, sidak ini tidak hanya sebatas pemeriksaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan barang milik daerah. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam pembenahan administrasi dan penguatan pengawasan ke depan.

Sementara itu, Kepala BKAD Clay June Dondokambey memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan dan ketertiban administrasi menjadi faktor utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

Melalui langkah ini, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.

Pos terkait