PolitBerita.id – Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat Desa dan Kelurahan se-Sulut yang berlangsung di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/02/2026).
Sebanyak 1.839 Posbankum di wilayah Sulawesi Utara ini, diresmikan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Peresmian Pos Bantuan Hukum ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum terlebih khusus di Kota Bitung.
Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara gratis, meliputi pemberian informasi, konsultasi, advokasi, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan.
Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
Perlu diketahui, kehadiran Posbankum ini membawa Sulut di posisi ke-3 nasional dalam urusan akses hukum bagi warga.
Ini manfaatnya bagi masyarakat ;
• Akses Hukum Gratis & Mudah: Masyarakat kecil tidak perlu bingung lagi mencari perlindungan hukum.
• Masalah Apa Saja?: Tidak cuma soal pidana atau perdata, tapi juga bisa menangani masalah hubungan industrial (pekerjaan).
• Ujung Tombak Desa: Layanan ini akan dijalankan oleh Paralegal yang sudah terlatih.
