Manado — DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Membangun Sulut Maju (MESMA) Perseroan Daerah. Rapat tersebut difokuskan pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin oleh pimpinan Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Raski Mokodompit, Gracia Yubelinda Oroh, dan Prof. Paulina Runtuwene. Dalam forum tersebut, Pansus melaporkan hasil pembahasan Ranperda yang telah dilakukan secara komprehensif.
Ketua Pansus Raski Mokodompit menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilalui dengan pembahasan mendalam terhadap setiap pasal hingga tuntas. Ia mengakui terdapat sejumlah penyesuaian dalam prosesnya, namun seluruh tahapan berjalan dengan baik berkat kerja sama lintas pihak.
“Kami telah melakukan pembahasan pasal demi pasal hingga selesai. Ada beberapa perubahan, namun kami mengapresiasi seluruh anggota Pansus yang aktif memberikan masukan, serta Biro Hukum yang konsisten mengawal setiap perubahan agar tetap sesuai dengan kaidah hukum,” ujar Raski.
Ia juga menambahkan bahwa Biro Perekonomian turut memberikan kontribusi penting melalui berbagai masukan substansial dalam penyempurnaan materi Ranperda PT MESMA.
Sementara itu, Sekretaris Pansus Prof. Paulina Runtuwene menjelaskan bahwa seluruh dokumen pendapat akhir fraksi telah dipelajari. Hasilnya, lima fraksi DPRD Provinsi Sulut secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
“Seluruh fraksi menyatakan setuju. Pendapat akhir fraksi-fraksi itu juga telah diserahkan secara simbolis kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Raski berharap, setelah tahapan ini, proses penetapan Ranperda dapat segera dilanjutkan hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga PT Membangun Sulut Maju dapat segera menjalankan peran dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat akhir Pansus ini turut dihadiri perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulut Flora Krisen, unsur Biro Perekonomian, serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut Louis Carl Schramm.
