MANADO — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut. Rapat tersebut menjadi forum awal evaluasi terhadap program dan alokasi anggaran bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat dan dilanjutkan Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm, yang secara khusus menyoroti keterbatasan anggaran pada sejumlah program bantuan sosial strategis.
Dalam rapat tersebut, Louis mengungkapkan bahwa alokasi bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dinilai masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan, anggaran RTLH hanya mencakup 45 unit rumah di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
“Jumlah ini sangat terbatas. Padahal, di Sulawesi Utara masih banyak rumah masyarakat yang masuk kategori tidak layak huni,” ujar Louis di Kantor DPRD Sulut, Senin (9/11/2024).
Menurutnya, program RTLH tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan mendorong perubahan sosial ekonomi penerima manfaat dalam jangka panjang.
Selain RTLH, Louis juga menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBe). Ia menyebut, anggaran sebesar Rp 400 juta untuk 20 kelompok dinilai belum mampu menjawab kebutuhan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Bagaimana kita bisa mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah jika bantuan dibatasi seperti ini. Untuk pemulihan ekonomi Sulawesi Utara, program KUBe seharusnya ditata ulang,” tegasnya.
Louis menilai, KUBe merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan karena berbasis kelompok dan berorientasi pada usaha produktif masyarakat miskin.
“Program ini memiliki dampak luas, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan pendapatan masyarakat, pengembangan kewirausahaan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial dan kemandirian daerah,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dalam RDP tersebut, total anggaran Bantuan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulut tercatat sebesar Rp 1,1 miliar. Rinciannya meliputi Rp 400 juta untuk KUBe, Rp 163 juta bantuan bagi panti asuhan, Rp 250 juta untuk panti rehabilitasi penyandang disabilitas, Rp 107 juta bantuan panti werdha, serta sisanya untuk program sosial lainnya.
Komisi IV DPRD Sulut berharap evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan anggaran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
