KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Pemprov di Kantor Gubernur Sulut, Bahas Penguatan Integritas Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (26/11/2025). Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK RI, Cahya Harefa.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, sejumlah kepala perangkat daerah, serta Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama jajaran anggota legislatif provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan pentingnya keselarasan langkah antara lembaga antikorupsi dan pemerintah daerah. KPK meminta seluruh proses perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.

KPK juga menyoroti masih ditemukannya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, khususnya aturan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pos terkait