BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar menerima penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan di Taman Kesatuan Bangsa, Manado, Rabu (19/11/2025).
Apresiasi diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung penanganan Person of the Filipino Descents (PFD) di wilayah Sulawesi Utara, khususnya di kawasan pesisir Kota Bitung.
Ramdhani menyampaikan, Kota Bitung dinilai menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan PFD, mulai dari proses pendataan, pendekatan sosial kemasyarakatan, hingga koordinasi lintas instansi. Menurutnya, Pemkot Bitung selama ini menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menangani persoalan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolaboratif yang telah terbangun dan kontribusi nyata Pemerintah Kota Bitung dalam penanganan PFD,” ujar Ramdhani.
Menanggapi penghargaan tersebut, Hengky Honandar menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini tidak hanya ditujukan kepada jajaran pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat Kota Bitung yang mendukung berbagai kebijakan terkait penanganan PFD.
Hengky juga menekankan bahwa isu warga keturunan Filipina tidak semata berkaitan dengan administrasi kependudukan, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan, integrasi sosial, serta kepastian hukum. Oleh karena itu, Pemkot Bitung berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang humanis dan solutif.
Ke depan, Pemerintah Kota Bitung memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam penataan administrasi dan penyelesaian status hukum warga keturunan Filipina. Sebagai daerah pesisir yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi, Bitung dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional di bidang keimigrasian.
