Empat Ranperda Usulan Pemprov Sulut Masuk Tahap Akhir Pembahasan DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara segera merampungkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulut. Progres tersebut disampaikan pada Senin (17/11/2025).

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, mengungkapkan hal itu saat memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana, Jumat (14/11/2025).

Menurut Silangen, seluruh ranperda yang masuk telah melalui proses pembahasan sesuai ketentuan tata tertib lembaga. “Empat ranperda yang diusulkan hampir rampung dan memenuhi syarat, karena jumlah pembahasan harus mengikuti komisi yang ada,” ujarnya.

Silangen menambahkan, tuntasnya penyusunan Ranperda Penanggulangan Bencana turut mempercepat finalisasi keseluruhan paket regulasi tersebut. “Empat ranperda yang didorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bisa segera kita selesaikan,” jelasnya.

Adapun empat ranperda yang dimaksud meliputi Ranperda Kepemudaan, Ranperda Penanggulangan Bencana, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Pos terkait