Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2025). Kegiatan berlangsung di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, mulai pukul 10.00 WITA.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional PPUU DPD RI dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Melalui pertemuan ini, DPD RI berupaya menghimpun masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah untuk memastikan program legislasi nasional sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai usulan yang menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan hukum nasional.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, antara lain identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu diperbarui atau disusun baru untuk periode 2025–2029, serta penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026.
Selain itu, PPUU DPD RI juga menekankan pentingnya penyelarasan antara program legislasi nasional dengan arah pembangunan Sulawesi Utara, terutama di sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah daerah dalam mendukung visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
