KPU SULUT Umumkan Pendaftaran Pemantau PILKADA 2024

Politberita.id-Belum lama ini KPU Sulawesi Utara mengeluarkan pengumuman pendaftaran pematau pemilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi utara November mendatang.
Guys sedikit mengenal tentang pemantau Pemilu, pemantau Pemilu adalah Lembaga independent yang memantau jalannya Pemilu, berbeda dengan Pemantau di belahan benua eropa, Indonesia nbaru mengenal Pemantau sejak Pemilu Tahun 1997. Pada tahun itu sebut saja beberpa pemantau Pemilu di antaranya KIPP, UNFREL yang di motori para tokoh pro demokrasi di antaranya Ray Rangkuti dan Tudung Mulya Lubis sedangkan forum rector dalah jaringan pemantau pemilu yang dibentuk oleh rektor Universitas Trisakti dan Institut Teknologi Bandung pada 7 November 1998.
Yang kala itu mereka menginginkan adanya demokrasi yang jujur dan adil serta sesuai dengan prosedur dan perundang undangan yang pada jaman orde baru sarat dengan manipulasi hasil Pemilu.
Pada intinya Lembaga pemantau Pemantau adalah Lembaga independent non partisan yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ruang bagi pemantau Pemilihan tidak hanya terbuka pada saat hari H pemilihan saja namun pada setiap tahapan, dan untuk hasil pemantauan, setiap lembaga pemantau menyerahkan kepada KPU di tingkat masing-masing di mana mereka mendaftarkan diri.
Nah untuk Lembaga penatau Pemilu di Sulawesi utara, dapat mendaftarakan diri di KPU SULUT sejak 27 februari sampai dengan 16 November 2024.
Adapun syarat pendaftarannya sebagai berikut
1. harus berbadan hukum
2.bersifat independent
3.mempunyai sumberdana yang jelas
4.terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi sesuai dengan cakupan Wilayah pemantauannya.
Dan untuk berkas tersebut dapat langsung di antarakan ke kantor KPU Slawesi utara dengan alamat Jl.Diponegoro No 25, Kecamatan Wenang Kota Manado.
Jika tertarik mengambil peran sebagai pemantau, boleh mencari informasi dan bergabung dengan Lembaga-lembaga pemnatau yang ada di Sulawesi utara (op)

Pos terkait