Besok! DPRD Sulut Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Perizinan Berusaha

MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan Rapat Paripurna pada Selasa (23/6/2026) dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat yang akan digelar mulai pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut itu diawali dengan penyampaian dan penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Gubernur juga akan menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, yang menjadi salah satu regulasi penting dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan iklim investasi di Sulawesi Utara.

Usai penyampaian penjelasan gubernur, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulut terhadap kedua Ranperda tersebut. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap substansi regulasi yang diajukan Pemerintah Provinsi.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sulawesi Utara atas pemandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Pembahasan dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara.

Pos terkait