Pemprov Sulut Sidak LPG Subsidi di Manado, Ada Pangkalan Tak Terdaftar hingga Harga Melonjak

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait ketersediaan LPG bersubsidi 3 kilogram dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan di Kota Manado, Senin (30/3/2026).

Sidak dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan, didampingi Plt Kepala Dinas Perdagangan, Jhon Merentek, serta Kepala Biro Ekonomi, Reza W Dotulong.

Dari hasil pengawasan di lapangan, tim menemukan sejumlah pelanggaran, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Salah satu temuan utama adalah praktik penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Seharusnya dijual Rp18.000 per tabung, tetapi di lapangan ditemukan harga mencapai Rp20.000,” ungkap Jemmy Ringkuangan saat meninjau pangkalan di wilayah Pakowa dan Wanea.

Selain persoalan harga, tim juga menemukan indikasi masalah dalam distribusi. Beberapa pangkalan yang menerima pasokan gas diketahui tidak terdaftar secara resmi, bahkan ditemukan adanya duplikasi data.

“Kami mendapati distribusi yang tidak tepat sasaran, bahkan ada penyaluran ke pangkalan yang tidak terdaftar. Padahal dari sisi kuota, ketersediaan sebenarnya mencukupi,” jelasnya.

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan LPG subsidi di Sulut lebih disebabkan oleh distribusi yang tidak tertib, bukan karena kekurangan stok.

Pemprov Sulut menegaskan akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan langkah tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksinya bisa berupa teguran hingga pencabutan kuota dan izin bagi agen maupun pangkalan,” tegas Jemmy Ringkuangan.

Ke depan, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan melalui sidak rutin guna memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Langkah ini diharapkan mampu menertibkan rantai distribusi serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Pos terkait