Besok, DPRD Sulut Agendakan Pembahasan RTRW dan Peralihan Ruas Jalan Nasional

Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) dijadwalkan menggelar dua agenda penting pada Rabu (18/2/2026). Informasi tersebut disampaikan Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut dalam update agenda resmi.

Agenda pertama adalah Rapat Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama perangkat daerah terkait. Rapat akan digelar pukul 09.00 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD.

Pembahasan RTRW ini menjadi bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan dokumen tata ruang daerah sebagai pedoman arah pembangunan Sulawesi Utara ke depan, termasuk penyesuaian kawasan strategis dan sinkronisasi lintas sektor.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wita, Komisi III DPRD Sulut akan menggelar Rapat Koordinasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara (BPJN Sulut), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut, serta pihak perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III itu akan membahas peralihan ruas jalan nasional (asset swap) yang berimplikasi terhadap aktivitas pertambangan MSM dan TTN di wilayah Minahasa Utara.

Kedua agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan masyarakat.

Pos terkait