Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta mengambil keputusan terhadap Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Manado.
Penetapan Propemperda 2026 menjadi agenda strategis sebagai dasar penyusunan produk hukum daerah pada tahun mendatang. Sementara itu, keputusan terhadap Ranperda APBD 2026 merupakan tahap akhir sebelum anggaran resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membenarkan agenda paripurna tersebut saat dikonfirmasi.
