Wakil Ketua DPRD Sulut Royke R. Anter: Tuntutan Mahasiswa Akan Ditindaklanjuti di Berbagai Tingkatan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Royke R. Anter, memberikan tanggapan atas sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (15/9/2025) di ruang Komisi III DPRD Sulut.

Menurut Royke, DPRD Sulut telah menerima berbagai poin tuntutan dari mahasiswa yang akan segera ditindaklanjuti, baik di tingkat provinsi, kota, maupun pusat.

“Baik di tingkat Provinsi, Kota Manado, dan juga sampai ke pemerintah pusat, akan sesegera mungkin kita tindak lanjuti,” ujar Royke saat diwawancarai awak media usai RDP.

Royke juga menegaskan bahwa DPRD Sulut sangat terbuka terhadap ruang dialog dengan mahasiswa, baik melalui jalur formal maupun informal.

“DPRD Sulut selalu membuka ruang bagi adik-adik mahasiswa, baik secara formal lewat forum seperti ini, maupun informal jika diperlukan,” tambahnya.

Royke mengungkapkan bahwa sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam RDP kali ini serupa dengan aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan pada aksi tanggal 4 September 2025. Kala itu, DPRD Sulut telah menyalurkan 11 poin tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat melalui Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

“Sebelas poin yang sebelumnya disampaikan adik-adik mahasiswa sudah kami teruskan ke pemerintah pusat. Sementara enam poin yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan segera kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” jelasnya.

Royke juga mencatat adanya beberapa tuntutan dalam RDP yang memiliki cakupan nasional dan memerlukan advokasi lebih lanjut ke tingkat pusat.

“Kalau saya lihat masih ada satu atau dua poin tambahan yang juga perlu disampaikan ke pemerintah pusat. Apalagi beberapa tuntutan ini juga muncul di berbagai provinsi, seperti yang dikenal dengan 17+8 tuntutan nasional,” terangnya.

Dirinya memastikan bahwa DPRD Sulut akan terus mengawal seluruh aspirasi mahasiswa sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang dimiliki.

Pos terkait