Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan September Hitam (Geram) melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan 17 poin tuntutan kepada Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke R. Anter, didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Amir Liputo, Louis Carl Schramm, Royke Roring, Hillary Tuwo, serta oleh Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen. Pengamanan ketat dari aparat kepolisian, dipimpin oleh Kapolres Kota Manado, Irham Halid, turut mengawal jalannya aksi tersebut.
Geram merupakan aliansi sosial yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat di Sulawesi Utara. Geram dibentuk untuk menindaklanjuti dan menyuarakan berbagai permasalahan nasional yang juga berdampak pada Sulut.
-
Mengevaluasi dan mereformasi kinerja rezim Prabowo-Gibran.
-
Reformasi menyeluruh di tubuh DPR-RI.
-
Menolak militerisasi ruang sipil.
-
Mencopot Kapolri dan segera melakukan reformasi tubuh Polri.
-
Transformasi partai politik dan revisi Undang-Undang Pemilu.
-
Segera sahkan RUU masyarakat adat, perampasan aset, PPRT, dan revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
-
Menolak revisi RKUHAP tanpa partisipasi bermakna.
-
Naikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%.
-
Cabut PP No. 35 Tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan istirahat, serta pemutusan hubungan kerja.
-
Reformasi kebijakan perpajakan.
-
Hentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM.
-
Berikan jaminan kesejahteraan dan jaminan kesehatan kepada pekerja sektor informal melalui Perda Sulut.
-
Hentikan perampasan ruang hidup di wilayah agraria dan kemaritiman (tolak reklamasi Manado Utara dan perampasan lahan pertanian di Desa Kalasey II).
-
DPRD Sulut harus mendorong Pemprov Sulut mengesahkan Ranpergub disabilitas.
-
DPRD Sulut wajib mendesak Polda Sulut mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual.
-
Polda Sulut harus menghentikan dan mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
-
Segera hentikan pelibatan ormas dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat dan tindak tegas oknum ormas yang melakukan intimidasi terhadap massa aksi.
