Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 kembali digelar DPRD Sulawesi Utara. Namun, rapat yang seharusnya fokus pada perencanaan keuangan daerah tahun depan justru diwarnai kritik tajam soal rendahnya serapan anggaran tahun berjalan.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar Rabu (23 Juli 2025), Anggota DPRD Sulut Henry Walukow menilai kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memuaskan. Ia menyoroti lambatnya realisasi anggaran, padahal tahun fiskal sudah memasuki pertengahan.
“Kita sudah mau masuk pembahasan APBD Perubahan, tapi masih banyak SKPD yang belum mampu menyerap anggaran. Bagaimana mau bicara tambahan, kalau anggaran yang ada saja belum terserap optimal?” tegas Henry di hadapan peserta rapat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey, menyampaikan data terkini realisasi keuangan hingga 18 Juli 2025. Berdasarkan laporan, tingkat serapan anggaran masih jauh dari target.
Realisasi pendapatan daerah baru mencapai Rp1,49 triliun dari target Rp3,7 triliun atau sekitar 40 persen. Sementara itu, realisasi belanja baru mencapai Rp1,2 triliun dari total Rp3,85 triliun, atau sekitar 34 persen.
Beberapa SKPD dengan serapan tertinggi antara lain:
-
Dinas Pemuda dan Olahraga – 62%
-
Dinas Perhubungan – 54%
-
Dinas Kehutanan – 53%
-
Badan Penghubung – 52%
-
Badan Perbatasan – 51%
Sedangkan SKPD dengan serapan terendah (di bawah 42%) meliputi:
-
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan – 8%
-
BKAD – 22%
-
Kesbangpol – 24%
-
PUPRD – 28%
-
Dinas Tenaga Kerja – 31%
-
Dinas Pangan – 32%
-
Dinas Pendidikan Daerah – 33%
-
Disperindag – 35%
-
Dinas Kominfo – 36%
-
Dinas Sosial – 36%
-
Dinas Kesehatan – 37%
-
Dinas Kebudayaan – 39%
-
BPBD – 40%
-
BKD – 40%
-
Bappenda – 42%
Dengan capaian tersebut, DPRD mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menindaklanjuti persoalan rendahnya realisasi anggaran. Legislator berharap pemerintah provinsi dapat memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tertulis dalam laporan keuangan.
