Farist Soeharyo Dorong Pemuda Jadi Subjek Pembangunan dalam Ranperda Kepemudaan

Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Kepemudaan, Farist Soeharyo, menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam rapat konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kepemudaan DPRD Sulut yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (2/7).

Dalam penyampaiannya, Farist menekankan pentingnya menempatkan pemuda sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembinaan. Ia menyebut, keterlibatan aktif pemuda dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor harus menjadi prinsip dasar Ranperda Kepemudaan.

“Pemuda harus dilibatkan aktif, bukan hanya dibina. Mereka adalah bagian dari penggerak pembangunan daerah,” ujar Farist.

Farist juga mengusulkan agar Ranperda mengatur penguatan kapasitas pemuda melalui Pendidikan kepemimpinan, Kewirausahaan, Literasi digital, Penguatan kelembagaan OKP  agar memiliki kompetensi, jejaring, dan kemampuan manajerial untuk mendukung pembangunan daerah.

Ia menambahkan, penting adanya integrasi lintas sektor, seperti pendidikan vokasi, agro-industri, perikanan, pariwisata, hingga energi terbarukan, agar pemuda bisa mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami juga menekankan bahwa, perlu dicantumkan integrasi lintas sektor, khususnya dengan program pendidikan vokasi, agro-industri, perikanan, pariwisata, dan energi terbarukan, agar pemuda berperan nyata dalam pembangunan ekonomi daerah,” tegas Farist.

Salah satu poin inovatif yang disampaikan adalah usulan pendirian Youth Center di setiap kabupaten/kota sebagai pusat kreativitas, inovasi, dan pembinaan karakter kebangsaan bagi generasi muda.

Tak kalah penting, Farist mendorong penyediaan platform digital untuk database dan layanan kepemudaan, serta mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk program-program kepemudaan.

Sebagai penutup, ia mengusulkan pembentukan Dewan Kepemudaan Provinsi yang akan bertindak sebagai mitra strategis antara pemuda, pemerintah daerah, dan DPRD.

“Kebijakan kepemudaan harus berkelanjutan dan terukur. Untuk itu, peran strategis pemuda perlu dilembagakan melalui Dewan Kepemudaan Provinsi,” pungkasnya.

Pos terkait