Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025, Fraksi Partai Demokrat resmi melakukan perubahan komposisi keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan ini dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen.
Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Nomor 32 Tahun 2025, Frangky Roger Mamesah diusulkan sebagai anggota Badan Anggaran, sedangkan Ronald Sampel diusulkan menjadi anggota Badan Musyawarah.
Selain itu, Ronald Sampel juga ditetapkan sebagai anggota Komisi III DPRD Sulut, sementara Billy Lombok ditugaskan sebagai anggota Komisi IV.
“Demikian informasi ini kami sampaikan, dan selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” ujar Ketua DPRD dalam rapat paripurna tersebut.
Usai paripurna, Ronald Sampel yang sebelumnya sempat diusulkan untuk pergantian antar waktu (PAW) namun kemudian dibatalkan, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh Partai Demokrat.
“Sebagai perpanjangan tangan Partai, apa yang sudah menjadi keputusan harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Nusa Utara ini, didampingi Frangky Mamesah.
Perubahan susunan AKD ini menjadi bagian dari penyegaran internal Fraksi Demokrat demi optimalisasi kinerja legislatif dalam sisa masa jabatan.
